HALUANBANTEN.COM - Biaya Haji 2023 hingga saat ini belum juga ditetapkan. Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag)mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)sekitar Rp69 juta.
Berbeda dengan DPR yang mengusulkan Bipih sekitar Rp50 juta hingga Rp55 juta. Ashabul Kahfi selaku ketua Komisi VII DPR memberikan tanggapan mengenai biaya Haji yang perlu dikaji ulang.
Ia mengingatkan Bipih 2023 tidak memberatkan masyarakat dan menjadi penghalang niat suci untuk beribadah.
"Niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," ucap politikus PAN tersebut dilansir dari Sindonews.
Kebanyakan profesi para jamaah haji Indonesia adalah petani, nelayan hingga pedagang kecil. Sehingga menurut Kahfi secara ekonomi belum bisa jika menetapkan Bipih sebesar Rp69 juta.
"Kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam," katanya.
Jadi Kahfi menambahkan bahwa nominal biaya haji harus dapat dikaji ulang oleh pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
Karena ia beranggapan itu merupakan tugas dari pemerintah dalam membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dengan tetap memberikan pelayanan yang baik.
Rencananya biaya Haji 2023 akan diinformasikan dan ditetapkan pada 14 Februari 2023.
"Belum (ditetapkan), masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (Komisi VIII dan pemerintah) akan tetapkan," kata Ashabul Kahfi.
Diketahui, Kemenag dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi telah sepakat untuk memberangkatkan sebanyak 221.000 calon jamaah haji pada 2023. ***