Kabar Gembira! SOTR di Kabupaten Tangerang Diperbolehkan, Tapi Harus Izin Ya…

- Rabu, 29 Maret 2023 | 16:06 WIB
Ilustrasi kegiatan SOTR. (Okezone.com)
Ilustrasi kegiatan SOTR. (Okezone.com)

HALUANBANTEN.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menyebut pelaksanaan Sahur On The Road atau SOTR di Kabupaten Tangerang diperbolehkan.

Namun, pelaksanaan SOTR di Kabupaten Tangerang disarankan untuk mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

"Sebetulnya kegiatan SOTR ini diperbolehkan. Tetapi bagi masyarakat atau komunitas harus ada persyaratan (izin) secara via telepon maupun menginformasikan ke kami, tidak harus datang ke kantor," kata Kasatintelkam Polresta Tangerang, Kompol Moch Sopian, Kamis, 23 Maret 2023 lalu, seperti dilansir dari laman antaranews.com.

Baca Juga: Pencarian Artefak yang Hilang di Film Dungeons and Dragons Honor Among Thieves, Penuh Kejutan!

Perizinan SOTR, kata Sopian, sebagai langkah dalam mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan atau dapat mengganggu ketertiban lingkungan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.

SOTR yang telah mendapat izin nantinya selama penyelenggaraan acara tersebut bakal dikawal petugas guna berjalan aman, nyaman dan terjaga.

"Karena memang saat ini banyak kegiatan yang banyak disalah gunakan oleh kelompok remaja. Seperti aksi tawuran, balap liar dan sebagainya dengan berakhir gesekan antar kelompok," katanya.

Baca Juga: WHO dan SAGE Bagikan Panduan Terbaru Vaksinasi Covid-19, Cegah Lansia Kena Infeksi Mematikan

Selain itu, kata Sopian, jika nanti pihaknya menemukan kegiatan SOTR tanpa izin, maka petugas kepolisian tak segan-segan membubarkan secara tegas.

"Jadi silahkan siapapun yang akan menggelar kegiatan itu untuk menelepon melalui Polsek atau Polres dengan merincikan jumlah anggota/komunitas dan titik lokasi pelaksanaannya. Sehingga kita nanti lakukan upaya pengamanan," kata Sopian.***

Editor: Muhammad Fakhri Adzhar

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

X