HALUANBANTEN.COM – Pemkab Tangerang meminta perusahaan di sekitar daerahnya untuk menyediakan lowonan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Pemkab Tangerang meminta lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas sebesar satu persen. Hal tersebut mendorong warga dengan kebutuhan khusus bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
"Kami akan terus mendorong setiap perusahaan di Kabupaten Tangerang agar dapat menempatkan satu persen karyawannya yang merupakan penyandang disabilitas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Minggu, 26 April 2023, seperti dilansir dari laman antaranews.com.
Baca Juga: Usai Bupati Lebak, MUI Juga Himbau Pedagang Nasi dan Warteg Tidak Jualan di Siang Hari Saat Ramadhan
Menurut dia, penyediaan kesempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas untuk bekerja.
Rudi juga mengaku, selama ini Pemkab Tangerang terus mendukung dan mendorong warga masyarakat berkebutuhan khusus untuk memperoleh hak dalam bekerja.
Salah satu upaya kesejahteraan bagi penyandang disabilitas adalah dengan terus memfasilitasi rekrutmen untuk mereka.
Selain itu, Pemkab Tangerang membuka Bursa Kerja Khusus (BKK) dan sekolah khusus bagi kelompok disabilitas dan lain sebagainya.
Baca Juga: Turun Gunung Selesaikan Masalah Piala Dunia U-20, Erick Thohir Temui FIFA di Doha Qatar
Rudi juga menyebut, hingga saat ini di Kabupaten Tangerang masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan instruksi dari amanat UU tentang hak penyandang disabilitas tersebut.
"Saat ini baru ada 6 perusahaan yang telah melaporkan pencapaian 1 persen. Hal ini akan terus menjadi fokus kami ke depan. Yang pasti, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung agar penyandang disabilitas dapat memperoleh akses penuh terhadap pasar tenaga kerja," kata Rudi.***