HALUANBANTEN.COM – Publik dibuat bertanya-tanya oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai dirinya menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak lama setelah ramai kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Pasalnya, Ivan Yustiavandana tak merinci pembicaraan apa saja yang ia bincangkan bersama Jokowi. Dirinya hanya menyebut sebagai “arahan khusus”, terkhusus dalam perkara transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta usai ramai kasus keuangan tak wajar pejabat negara, Senin, 27 Maret 2023, seperti dilansir dari laman okezone.com.
Baca Juga: Gianluca Di Marzio: FIFA Segera Hukum Berat Indonesia, Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Bisa Diganti
"Saya dapat arahan dari beliau (Jokowi)," ujar Ivan singkat.
Ivan tak merinci arahan khusus apa yang diberikan Presiden Jokowi kepada dirinya. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa banyak hal yang dibahasnya bersama Jokowi.
"Ya banyak yang kita bahas," kata Ivan lagi.
Sebelumnya, publik dibuat gaduh akibat transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. Awalnya, transaksi janggal yang diungkap ke publik hanya Rp300 triliun.
Ivan pun mengaku telah menyampaikan transaksi janggal TPPU Rp300 triliun ke Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Baca Juga: Rekap Perebutan Upper Bracket MPL ID S11 di Pekan Terakhir: Gimana Nasib Tim Jagoanmu?
Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa 21 Maret 2023, Ivan mengatakan bahwa informasi yang beredar soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun ada di Kemenkeu tidak tepat.
Menurut Ivan, transaksi tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, bisa ada lebih dari Tp100 triliun, Rp40 triliun," kata Ivan.***