Update Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang: KPK Panggil Manajer Sarana Jaya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:32 WIB
Gedung KPK. (KPK)
Gedung KPK. (KPK)

HALUANANTEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memberikan update kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogeban, Cakung, Jakarta Timur yang melibatkan Perumda Sarana Jaya di tahun 2018-2019.

Dilansir dari laman antaranews.com, KPK memanggil Manajer Perumda Sarana Jaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang.

Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Counter Strike 2 Resmi Dirilis Valve Musim Panas Ini, Apa Saja Fitur yang akan Didapatkan?

KPK juga memanggil Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby untuk diperiksa sebagai saksi.

Ali menambah KPK hari ini juga kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 James Arifin Sianipar, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Penyidik KPK rencananya akan memeriksa ketiga saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Segini Kisaran Harga Pernikahan Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo 

Namun, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri.

Ia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.***

Editor: Muhammad Fakhri Adzhar

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

X