HALUANBANTEN.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa UI kembali membuat heboh warganet setelah video kritikan yang ia lontarkan terhadap DPR RI dengan wajah Puan yang berbadan tikus.
Rabu, 22 Maret 2023 akun media sosial BEM UI memposting video memuat wajah dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani.
Dalam video yang berdurasi 21 detik itu, terlihat wajah Puan berbadan tikus ini keluar dari gedung DPR diikuti dua tikus lainnya yang mengelilingi.
Postingan yang bercaption 'DEWAN PERAMPOK RAKYAT' itu menjadi viral di Twitter dan telah dibagikan lebih dari 6 ribu orang bahkan sempat masuk kejajaran top trending.
Rupanya, video kreatif ini dibuat oleh BEM UI terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR.
Baca Juga: Himbauan MUI Kabupaten Tangerang Selama Ramadhan : Jangan Main Petasan!
Aktivis mahasiswa itu berpikir bahwa DPR telah melakukan pengkhianatan atas pengesahan undang-undang yang tidak melibatkan partisipasi publik pada saat pengesahannya.
"DPR lagi-lagi memperlihatkan kebobrokannya melalui pengesahan Perppu Cipta kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiil," ujarnya pada akun Twitter @BEMUI_Official.
Lebih lanjut pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dinilai sebagai penindas buruh, penindas rakyat hingga penentang konstitusi.
Selain menyamakan dengan tikus berwatak licik, BEM UI pun menilai bahwa DPR yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat kini bahkan tidak memihak pada rakyatnya itu sendiri dan tak ada lagi kepercayaan yang bisa diberikan bagi dewan legislatif tersebut.
"Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya melawan!," Tutupnya.
Hingga saat ini, pihak DPR masih bungkam terkait viralnya video meme tersebut.
Perlu diketahui juga pengesahan Perppu Cipta Kerja telah disahkan pada Selasa, 21 Maret 2023.***