Baru Terungkap! Iran Vonis Mati Dua Pria Kasus Serangan Mausoleu Syiah

- Minggu, 19 Maret 2023 | 20:06 WIB
Ilustrasi vonis mati. (PIXABAY/kalhh)
Ilustrasi vonis mati. (PIXABAY/kalhh)

HALUANBANTEN.COM - Pengadilan Iran tetapkan vonis mati dua pria dalam serangan mausoleum Syiah yang menewaskan 15 orang pada Oktober lalu, serta diakui dilakukan oleh kelompok ISIS.

vonis mati dua pria dalam kasus Serangan Mausoleu Syiah dingkap oleh kantor berita IRNA pada Sabtu, 18 Maret 2023 waktu setempat.

Kepala pengadilan Provinsi Fars Kazem Mousavi mengatakan dua pria terdakwa vonis mati terbukti bersalah atas sejumlah tuduhan termasuk "menyebarkan korupsi di tanah air" dan bertindak melawan keamanan negara.

Baca Juga: Aming Ubah Penampilan: Oh, Ini Alasannya…

Laporan yang dituis IRNA juga menyebutkan bahwa bahwa vonis mati kedua pria tersebut dapat diajukan banding.

Rekaman CCTV yang disiarkan stasiun TV pemerintah memperlihatkan pelaku masuk ke mausoleum Shah Cheragh di Kota Shiraz, Iran selatan.

Mereka menyembunyikan senapan serbu di dalam tas dan kemudian melepaskan tembakan saat jemaah berupaya menyelamatkan diri dan bersembunyi di koridor.

Seorang pelaku penembakan, yang diketahui sebagai warga negara Tajikistan, kemudian meninggal di rumah sakit akibat lukanya.

Baca Juga: Waduh! Taylor Swift Membuat Lagu untuk Para Mantan Pacar Joe Alwyn, Ternyata ini Maknanya

Selama persidangan, kedua terpidana mati itu mengaku memiliki hubungan dengan ISIS di negara tetangga Afghanistan dan membantu merencanakan serangan itu.

Tiga pria lainnya divonis penjara lima sampai 25 tahun, kata Mousavi, menambahkan bahwa sejumlah "tersangka Daesh (ISIS) lainnya yang terseret kasus ini" sedang menunggu persidangan.

ISIS, yang pernah menimbulkan ancaman keamanan di seluruh Timur Tengah, mengakui kekerasan sebelumnya di Iran.

ISIS juga mengakui serangan ganda mematikan pada 2017 yang menargetkan parlemen dan makam pendiri Republik Islam Iran Ayatullah Ruhollah Khomeini.***

Editor: Muhammad Fakhri Adzhar

Sumber: irna.ir

Tags

Terkini

X